Senin, 31 Maret 2014

surat kepada walikota bau-bau

kepada Yth. walikota bau-bau
tolong dengar kami dan tindak lanjuti. bapak ku yang tua dan buta di persulit sepupu (salah satu kepala lingkungan kel.bombonawulu)membangun rumah dan pagar diatas lahan sendiri sertifikat hak milik. tidak tahu alasannya apa karena tidak mau duduk dalam majelis  membicarakan permasalahan.
bapakku yang buta harus dicemooh orang yang asal ribut saja karena bapakku menutup got saluran pembuangan umum,bapak baru tahu ternyata pembangunan got it tidak adil. hanya lahan bapak saja yang diambil sementara orang kaya sebelah rumah tanahnya aman terkendali. sementara semua sampah menuju rumah kami dikala hujan turun. pemb angunanpun tanpa izin bapak sebagai pemilik lahan. memang dulu bapak merantau, tapi keluarga yang tinggal tidak jauh dari lahan bapak ada dan camat saat itu tidak meminta izin pada kelurga bapak. begitukah cara kerja pemerintahan yang katanya menegakkan keadilan. kenapa hanya lahan bapak yang diambil. kenapa orang kaya sebelah tidak. sementara kini semua saluran pembuangan tetangga menuju halaman kami, lurah hanya bengong saja memikirkan egonya, menyalahkan bapak yang menutup got karena di perlakukan tidak adil. padahal uu pengadaan tanah untuk kepentingan umum ada dan tertulis.apakah kamu juga sudah buta hai lurah bombonawulu? apa kamu betul2 buta seprti bapakku!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar